ETIKA GOVERNANCE
Sebagaimana
yang kita ketahui, etika adalah hal yang menjelaskan tentang bagaimana manusia
bertindak. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,
baik, buruk, dan tanggung jawab.
Sementara Pemerintahan adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang
dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara.
Etika
pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk
sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan
adalah : Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya. Kejujuran pada
diri sendiri maupun terhadap orang lainnya (Honesty). Keadilan dan kepantasan
merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain. Kekuatan
moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (Fortitude). Kesederhanaan
dan pengendalian diri (Temperance).
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man).
Tujuan dari etika pemerintahan
Good governance merupakan tuntutan yang terus
menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan
tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh
aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti
yaitu :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan
nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien.
Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem
kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good
governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika
merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal
yaitu :
1. Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2. Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3. Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Secara etimologi, istilah etika berasal dari bahasa
Yunani yaitu kata ”Virtus” yang berarti keutamaan dan baik sekali, serta
bahasa Yunani yaitu kata ”Arete” yang berarti utama. Dengan
demikian etika merupakan ajaran-ajaran tentang cara berprilaku yang baik
dan yang benar. Prilaku yang baik mengandung nilai-nilai keutamaan, nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan erat dengan hakekat dan kodrat manusia yang luhur. Oleh
karena itu kehidupan politik pada jaman Yunani kuno dan Romawi
kuno, bertujuan untuk mendorong, meningkatkan dan mengembangkan
manifestasi-manifestasi unsur moralitas. Kebaikan hidup manusia yang mengandung
empat unsur yang disebut juga empat keutamaan yang pokok (the four
cardinal virtues) yaitu :
1. Kebijaksanaan, pertimbangan yang baik (prudence).
2. Keadilan (justice).
3. Kekuatan moral, berani karena benar, sadar dan tahan
menghadapi godaan(fortitude).
4. Kesederhanaan dan pengendalian diri dalam pikiran,
hati nurani dan perbuatan harus sejalan atau ”catur murti” (temperance).
Dengan demikian etika pemerintahan tidak terlepas dari
filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang
dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang
biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD Negara kalau melihat sistematika
filsafat yang terdiri dari filsafat teoritis,”mempertanyakan yang ada”,
sedangkan filsafat praktis, ”mempertanyakan bagaimana sikap dan
prilaku manusia terhadap yang ada”. Dan filsafat etika. Oleh karena itu
filsafat pemerintahan termasuk dalam kategori cabang filsafat praktis.
Filsafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai
kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
mengacu kepada kaedah-kaedah atau nilai-nilai baik formal maupun etis.
Dari segi etika, pemerintahan adalah perbuatan atau
aktivitas yang erat kaitannya dengan manusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu
perbuatan atau aktivitas pemerintahan tidak terlepas dari kewajiban etika dan
moralitas serta budaya baik antara pemerintahan dengan rakyat, antara
lembaga/pejabat publik pemerintahan dengan pihak ketiga. Perbuatan semacam ini
biasanya disebut Prinsip Kepatutan dalam pemerintahan dengan pendekatan moralitas
sebagi dasar berpikir dan bertindak. Prinsip kepatutan ini menjadi fondasi etis
bagi pejabat publik dan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan tugas
pemerintahan.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku
manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang
dikembangkan dalam etika pemerintahanadalah :
1.
Penghormatan
terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
2.
kejujuran baik
terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
3.
Keadilan dan
kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang
lain.
4.
kekuatan
moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
5.
Kesederhanaan
dan pengendalian diri (temperance).
6.
Nilai-nilai
agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak
secara profesionalisme dan bekerja keras.
Karena pemerintahan itu sendiri menyangkut cara
pencapaian negara dari prespekti dimensi politis, maka dalam perkembangannya etika
pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik
subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan
subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.
Etika politik berhubungan dengan dimensi politik dalam
kehidupan manusia yaitu berhubungan dengan pelaksanaan sistem politik seperti
contoh : tatanan politik, legitimasi dan kehidupan politik. Bentuk keutamaannya
seperti prinsip demokrasi(kebebasan berpendapat), harkat martabat
manusia (HAM), kesejahteraan rakyat.
Etika politik juga mengharuskan sistem politik
menjunjung nilai-nilai keutamaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara
etis maupun normatif. Misalnya legitimasi politik harus dapat
dipertanggungjawabkan dengan demikian juga tatanan kehidupan politik dalam suatu
negara.
Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang
harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan.
Oleh karena itu dalam etiak pemerintahan membahas prilaku penyelenggaraan
pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi
kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik dan buruk.
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan
ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar
negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks
proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus
pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan
doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta
keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh
pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik
organisasinya.
Makna Etika
Pemerintahan
Etika berkenaan dengan sistem dari prinsip – prinsip
moral tentang baik dan buruk dari tindakan atau perilaku manusia dalam
kehidupan sosial. Etika berkaitan erat dengan tata susila ( kesusilaan ), tata
sopan santun ( kesopanan ) dalam kehidupan sehari-hari yang baik dalam
keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara.
Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma,
kaidah dan aturan. Etika berupa : etika umum ( etika sosial ) dan etika khusus
( etika pemerintahan ). Dalam kelompok tertentu dikenal dengan etika bidang
profesional yaitu code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik
pendidik, kode etik profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.
Inti dari Etika
Pemerintahan adalah tentang bagaimana cara menggunakan kekuasaan, "The Use
of Power". Dan dalam menjalankan kekuasaan tersebut ada nilai-nilai
normatif yaitu :
·
Nilai sopan
santun
·
Nilai hukum
·
Nilai moral.
Jadi aparat
pemerintahan (baik itu pusat atauoun daerah), harus menggunakan kekuasaannya
dengan etika yang baik dan menjalankan kekuasaannya dengan nilai-nilai normatif
tersebut untuk mencapai tujuan pemerintahan yang baik dan sehat.
SUMBER :
http://dananwahyudi22.blogspot.com/2012/12/tujuan-dari-adanya-suatu-etika-dalam.html
http://afandiaba.blogspot.com/2013/09/etika-pemerintahan.html
http://ray-x-heray.blogspot.com/2012/11/etika-pemerintahan.html
http://dananwahyudi22.blogspot.com/2012/12/tujuan-dari-adanya-suatu-etika-dalam.html
http://afandiaba.blogspot.com/2013/09/etika-pemerintahan.html
http://ray-x-heray.blogspot.com/2012/11/etika-pemerintahan.html
No comments:
Post a Comment